DLH Kemuning Tingkatkan Transparansi melalui Portal SOTK Digital
KARANGANYAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar melalui platform DLH Kemuning terus memperkuat komitmen transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan menyediakan akses digital terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui portal https://dlhkemuning.com/laman/sotk/.
Portal SOTK ini merupakan bagian dari upaya DLH Kemuning dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, komunikatif, dan informatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Struktur Organisasi Sesuai Perbup
Kepala DLH Karanganyar, Sunarno, S.H., M.H., M.T., menyatakan bahwa penyediaan informasi SOTK secara digital memudahkan masyarakat dan stakeholder untuk memahami struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi setiap bidang, serta jalur koordinasi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Karanganyar.
Berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2021, struktur organisasi DLH Kemuning terdiri dari Kepala Dinas yang membawahi Sekretariat dan beberapa bidang teknis. Bidang-bidang tersebut meliputi Bidang Penataan, Penaatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang membawahi Seksi Kehutanan dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup, serta Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pengembangan Kapasitas.
Mendukung Akuntabilitas Publik
Dengan tersedianya informasi SOTK secara online, masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi unit kerja yang tepat untuk mengajukan permohonan layanan, menyampaikan aduan lingkungan, atau berkoordinasi terkait program pengelolaan lingkungan hidup. Transparansi ini juga mendorong akuntabilitas kinerja setiap unit kerja di lingkungan DLH Kemuning.
Portal DLH Kemuning juga terintegrasi dengan website resmi Kabupaten Karanganyar dan menyediakan berbagai informasi penting lainnya seperti layanan pengangkutan sampah, pengelolaan TPA Sukosari, Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), serta aduan masyarakat terkait isu lingkungan.
Prestasi Pengelolaan Lingkungan Hidup
Komitmen Kabupaten Karanganyar dalam pengelolaan lingkungan hidup telah membuahkan hasil dengan diterimanya penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kabupaten Karanganyar masuk dalam kategori Kabupaten Sedang bersama Sukoharjo, Temanggung, Magetan, dan Madiun.
Penghargaan ini dinilai berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang memuat data kondisi lingkungan hidup, isu strategis, dan respons yang telah dilakukan pemerintah daerah. DLH Kemuning secara rutin mempublikasikan DIKPLHD melalui portalnya sebagai bentuk transparansi kinerja lingkungan hidup.
Program Prioritas
Saat ini, DLH Karanganyar tengah fokus pada transformasi pengelolaan sampah di TPA Sukosari, Jumantono, dengan mengalokasikan anggaran Rp26 miliar untuk pembangunan hanggar, pengadaan mesin pengolah sampah, dan infrastruktur pendukung. Program ini merupakan respons terhadap arahan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan sistem open dumping maksimal 2026.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 600/676 Tahun 2025 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah di Daerah yang menekankan pengelolaan sampah dari sumber dan pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap desa dan kelurahan.
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi
DLH Kemuning juga menjalin kerja sama dengan Pusat Studi Lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSL UMS) untuk pengembangan program pengelolaan lingkungan yang lebih efektif, terutama dalam menghadapi isu pengelolaan sampah dan mitigasi perubahan iklim melalui Program Kampung Iklim (PROKLIM).
"Kami optimis, sinergi ini akan mempercepat upaya Karanganyar menuju kabupaten yang ramah lingkungan," ungkap Sunarno dalam keterangan tertulis.
Informasi Lebih Lanjut
DLH Karanganyar berkantor di Jl. Lawu No.204, Tegalasri, Bejen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57716. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap tentang struktur organisasi, layanan publik, dan program lingkungan hidup melalui portal DLH Kemuning di dlhkemuning.com.