Tempe Hingga Jaranan Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI secara resmi mengajukan tempe, teater Mak Yong, dan Jaranan masuk dalam daftar warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO.
Tahapan pengajuan telah dimulai dari dukungan komunitas budaya, diikuti dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah (pemda) yang difasilitasi Kemenbud RI.
Proses penyusunan dokumen ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam dengan tenggat waktu pengiriman naskah usulan hingga 31 Maret 2025 yang lalu.
Bukti historis menunjukkan kata ‘tempe’ telah ditemukan dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19, yang menceritakan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16 yang menandakan tempe telah dikonsumsi secara luas sejak berabad-abad lalu.
Terkait Teater Mak Yong, didaftarkan melalui mekanisme ekstensi budaya dengan prinsip kerja sama internasional. Ini merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh.
Mak Yong dari Malaysia telah masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada tahun 2008. Seni pertunjukkan ini menyebar ke Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau sejak awal abad ke-19.
Lalu pengajuan Jaranan, seni pertunjukan dan ritual yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual, sebagai warisan budaya takbenda. Ada erbagai varian yang tersevar dibeberapa wilayah sehingga masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Seperti Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jaranan Tril, Jaranan Jur Ngasinan (Jawa Timur), Ebeg Banyumas, Jaranan Margowati Temanggung, Turonggo Seto Boyolali (Jawa Tengah), Jathilan, Jathilan Lancur (Yogyakarta), dan Kuda Gipang (Kalimantan Selatan).
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan usulan tempe hingga jaranan masuk daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO komitmen Indonesia dalam upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda.
“Indonesia berkomitmen menjaga warisan budaya takbenda. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara memastikan tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," ujarnya.
Fadli Zon menyebutkan tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang.
"Masuknya tempe dalam daftar ICH UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya,” ungkapnya.
Teater Mak Yong, lanjut Mantan Wakil Ketua DPR RI itu, hidup dinamis juga di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera.
“Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya,” tutur Fadli Zon.
"Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan,” katanya menambahkan.
Menurut Fadli Zon, jaranan sebagai bagian dari ICH UNESCO menandai tonggak penting dalam kemitraan budaya Indonesia dan Suriname.
“Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya kita dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya bersama.," ungkap Menteri Kebudayaan RI itu.
"Saya juga menyampaikan penghargaan terdalam saya atas upaya kolaboratif dan pencapaian signifikan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak dalam mempersiapkan nominasi bersama ini,” katanya melanjutkan.
Lebih lanjut Menbud menyampaikan bahwa usulan bersama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat diplomasi budaya antara Indonesia dan Suriname.
“Ini membutuhkan peran aktif masyarakat di setiap tahap dari identifikasi hingga perlindungan dan kerja sama yang kuat dengan mitra Internasional. Memang menjaga warisan budaya takbenda tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja, hal ini menuntut kolaborasi lintas batas yang bermakna dan efektif seperti yang tengah kita lakukan saat ini,” jelasnya.
Jaranan merupakan ekspresi yang hidup dari identitas spiritualitas dan kehidupan komunitas yang dipraktikkan di antara keturunan Jawa di Suriname.
“Kami percaya nominasi ini menawarkan kesempatan untuk merayakan warisan budaya kita di panggung global. Kami juga menyambut dukungan dan kolaborasi berkelanjutan dalam penelitian, dokumentasi, dan promosi sebagai bagian dari upaya perlindungan yang akan datang,” tutur Politisi Gerindra itu.
Fadli Zon juga menyampaikan bahwa Indonesia juga akan mulai menjajaki peluang untuk nominasi bersama berikutnya mengingat kekayaan warisan sastra dan bahasa yang dimiliki bersama antara Indonesia dan Suriname khususnya melalui diaspora Jawa.
“Kami melihat potensi dalam berkolaborasi dalam nominasi aksara tradisional seperti aksara Jawa atau aksara Pegon. Saya yakin ada potensi besar untuk memperluas kerja sama budaya kita lebih jauh,” ucapnya.
Dengan pengajuan ketiga warisan budaya takbenda ini ke UNESCO, Menbud menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia.
“Ke depannya, saya yakin penting bagi kita untuk mengembangkan road map yang jelas dan terkoordinasi guna mendukung proses pengajuan dan memadukan kerja sama budaya di masa mendatang,” kata Fadli Zon.
Diharapkan, masuknya budaya Indonesia dalam daftar ICH UNESCO tidak hanya meningkatkan kesadaran global akan kekayaan budaya Indonesia, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan pelindungan tradisi budaya ini bagi generasi mendatang.